SOSIALISASI DAN AUDIENSI KE PEMKOT

PALEMBANGRabu (8/6/2022), Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang, Bayu Subekti, bersama Kasi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian, Ismed Syahbani, beserta tiga orang Pejabat Fungsional, Maliyana Ulfa, Johan P. Tambubolon, dan Teten R. Saepuloh, melaksanakan sosialisasi dan audiensi ke Pemerintah Kota Palembang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Akhmad Mustain, yang mewakili Sekretaris Daerah, bersama dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Adm. Pembangunan Pemkot Palembang.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPSILHK Palembang menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi dan audiensi ini adalah sebagai bentuk perkenalan BPSILHK Palembang sebagai UPT dari BSILHK, Kementerian LHK, yang berlokasi di Kota Palembang dan baru saja terbentuk sesuai Permen LHK No 26 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021. Secara sekilas disampaikan tentang profil BPSILHK Palembang, khususnya terkait tupoksi dan fokus standar yang dikawal dalam program KBPI, KLH, dan PHB pada tahun 2022.

Kemudian dipaparkan juga peluang pengawalan penerapan standar lain yang dapat memfasilitasi kebutuhan daerah, seperti Standar Pelayanan Masyarakat – Fasilitas Publik (SPM-FP) KLHK, SPM-FP Pasar Rakyat, serta peluang dan potensi kontribusi BPSILHK Palembang dalam pembangunan Kota Palembang khususnya untuk mendukung penerapan standar tersebut.

Menurut Kepala Dinas LHK, hal ini merupakan bentuk dukungan dan rencana kolaborasi yang sangat penting untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Palembang. Khusus terkait SPM-FP Pasar Rakyat, dalam waktu dekat ini sebagai langkah awal, Dinas LHK Kota Palrmbang dan BPSILHK Palembang akan secara bersama-sama melakukan pemetaan terhadap potensi dari 20 pasar yang ada di Kota Palembang, sehingga didapatkan gap analisis yang akurat terkait potensi dan permasalahan, yang nantinya dapat dikawal penerapan SPMFP Pasar Rakyat untuk pasar-pasar di Kota Palembang.

Dalam kesempatan yang sama, para Kepala Dinas berharap BPSILHK Palembang juga dapat memfasilitasi penerapan standar-standar lain yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dari masing-masing dinas, antara lain terkait penerapan standar baku mutu tanah, air, dan udara; ruang terbuka hijau (RTH); SLF bangunan publik; pencegahan dan penanganan banjir; pengelolaan sungai; dan juga kecukupan RTH serta revisi RTRW kota Palembang.

Hasil dari sosialisasi dan audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan rencana pertemuan secara khusus kepada masing-masing dinas, untuk lebih memperjelas dan mengkongkritkan bentuk kontribusi BPSILHK Palembang terhadap pelaksanaan tugas dari masing-masing dinas, khususnya mekanisme penerapan SPM-FP Pasar Rakyat bersama Dinas LHK Kota Palembang.

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG