Sinergi Dalkarhutlabun di Kabupaten Banyuasin

BPSILHK Palembang. __Koordinasi dan sinergi menjadi langkah awal untuk menjaring kebutuhan standar pengendalian karhutlabun ditingkat tapak. Informasi yang dijaring dari tingkat bawah memberikan gambaran tentang acuan (instrumen/standar) dalam pengendalian karhutlabun. Kali ini tim Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim menyambangi beberapa pihak pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Banyuasin yang terlibat dalam pengendalian KARHUTLABUN. Instansi yang dikunjungi antara lain: Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Manggala Agni DAOP Banyuasin, KPH UPTD III Palembang-Banyuasin dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Rengit.

Pada kegiatan kali ini tim BPSILHK Palembang terdiri dari 2 (dua) orang Penyuluh Kehutanan Ahli Madya, Sahwalita, S.Hut.,M.P dan Nanang Herdiana, S.Hut.,M.Sc beserta 1 (satu) orang Pengendali Ekosistem Penyelia, Teten Rahman S.  Pada kunjungan ini dilakukan sosialiasasi untuk mengenal BPSILHK Palembang/BSILHK sebagai organisasi baru yang khusus menangani standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan dan menyampaikan prioritas program KBPI khususnya terkait Pengendalian Karhutlabun ditingkat tapak. Kunjungan ini  bertujuan untuk membangun sinergitas dan berkoordinasi dengan para pihak yang ada di Kabupaten Banyuasin dalam upaya penerapan instrumen/standar terkait dalkarhutlabun.

Secara umum para pihak di Kabupaten Banyuasin telah melakukan koordinasi baik antar pihak pemerintah, swasta dan masyarakat. Hal ini tergambar dari adanya patroli bersama, group WA “Kebun bebas asap”, apel siaga dan penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan karhutlabun. Selain itu juga dilakukan pengawasan secara berkala terhadap sarpras dalkarhutlabun dan brigade api pada pihak-pihak yang bertanggungjawab di setiap wilayah.  Pada instansi-instansi pemerintah telah ada seksi khusus yang menangani tentang Karhutla, hal ini menunjukkan bahwa Karhutlabun menjadi perioritas untuk diselesaikan. Selain itu juga telah dianggarkan kegiatan sosialisasi dan patroli serta pemadaman jika terjadi kebakaran.

Adapun beberapa kendala yang dialami secara umum adalah kurangnya dana untuk melakukan tufoksi secara menyeluruh seperti patroli rutin, terbatasnya koordinasi terkait pembagian tugas (koordinasi, operasional, pengawasan), terbatasnya sarana seperti alat transportasi menuju lokasi, kurangnya pembinaan terhadap kelompok masyarakat (MPA) terutama untuk kegiatan penguatan pendapatan keluarga, terbatasnya pelatihan/penyegaran kepada anggota brigade api. Sedangkan beberapa harapan yang diutarakan adalah secepat mungkin ada standar yang bisa digunakan untuk menjadi acuan, seperti standar valuasi kerugian akibat kebakaran, standar koordinasi antar pihak, standar pengawasan yang dilakukan kepada pihak penerapan (HTI/Perkebunan), standar pembagian wewenang dan standar jumlah MPA persatuan luas dan lain-lain. (Sahwalita)

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG