Perkuat Pengelolaan Arsip, BPSILHK Palembang Lkukan BIMTEK

BPSILHK Palembang.__Di penghujung tahun 2022, BPSILHK Palembang mengadakan kegiatan penyusutan arsip dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Tim dari Biro Umum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili oleh Ramdhani Harry Wibowo, Arsiparis Muda dan Aris Aditya Nugraha, Pengelola Jaringan dan Aplikasi.

Kegiatan penyusutan arsip ini dilaksanakan untuk arsip-arsip kantor BPSILHK Palembang sebelum adanya perubahan organisasi, yaitu Balai Penelitian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan di hari pertama kedatangan Tim Biro tersebut (Selasa, 22/11/2022).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip yang sudah melaluimasa simpan lebih dari 10 tahun dapat dilakukan pemusnahan arsip. Kegiatanpemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentikdan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak kependataanrakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan.

Arsiparis Ramdhani Harry Wibowo mengatakan bahwa pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur yang benar, jika tidak dapat diganjar dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), sesuai dengan pasal 51 ayat 2, UU nomor 43 Tahun 2009

Di hari kedua, Rabu (23/11/2022), Tim Biro Umum memberikan Bimbingan Teknis Pemakaian Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada para pegawai BPSILHK Palembang, di ruang rapat Tembesu BPSILHK Palembang.

Dalam pertemuan ini, Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti mengingatkan agar pegawai BPSILHK Palembang dapat memahami alur dan proses kearsipan karena arsip di satu organisasi seperti darah di tubuh, yang mengalirkan gerak organisasi. Arsip juga berperan sebagai penyampai pesan yang memiliki fungsi otoritatif, karena itu pencatatannya menjadi penting. Terobosan-terobosan baru memang sangat ditunggu karena akan mempermudah pengelolaan arsip kedepannya.

SRIKANDI merupakan pewujudan dari arahan Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan yang memanfaatakan teknologi informasi dan komunikasi atau dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga pengelolaan tata persuratan dapat lebih efisien karena sudah terdigitalisasi. Aplikasi  SRIKANDI bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam membuat dan mengirim naskah keluar, menerima dan mengagedahkan naskah masuk hingga mendisposisikan naskah masuk  dan infomasi kearispan dapat diperoleh dengan mudah dimana saja dan kapan saja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan surat dan arsip yang lebih efisien, efektif, andal dan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar persuratan dan kearsipan di lingkup BPSILHK Palembang serta adanya pemanfaatan arsip yang sesuai peraturan perundang-undangan. (Masitah, Fitri)

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG