Panen Rotan Jernang dibulan Penuh Berkah

BPSILHK Palembang.__ Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan BPSILHK Palembang, Jernang Lestari, memanen rotan penghasil jernang yang ditanam di lahan pertanian mereka yang juga merupakan plot penelitian Agroforestri Rotan Penghasil Jernang. Plot ini dulu dibangun oleh Balai Litbang LHK Palembang yang kini menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Palembang. Istimewanya, pemanenan kali dilakukan di bulan suci Ramadan, bulan dimana kaum muslimin beribadah puasa.

Di plot seluas 10 Ha ini, tanaman pokoknya adalah kopi. Kopi merupakan tanaman icon bagi masyarakat Semende. Selain kopi, mereka juga menanam tanaman MPTS dan kayu sebagai pelindung. Dengan penerapan pola agroforestri, mereka memanfaatkan ruang pada lahan tersebut dengan menanam tanaman rotan penghasil jernang. Tanaman rotan penghasil jernang ini merupakan tanaman monokotil dengan batang kecil dan panjang, sehingga perlu memanfaatkan tanaman pelindung sebagai rambatannya untuk menopang batangnya.

Dengan penerapan pola agroforestry ini, KTH Jernang Lestari mendapatkan penghasilan tambahan dari yang selama ini hanya kopi, MPTS dan kayu, kini bertambah lagi dengan adanya rotan jernang. Selain rotan jernang, masih ada peluang tanaman yang dapat dikembangkan berupa tanaman empon-empon seperti kapulaga.

Untuk lebih mengoptimalkan hasil panen ini, perlu dilakukan pendampingan kepada KTH Jernang Lestari dalam menerapkan pola agroforestri yang ideal. Saat ini, BSILHK telah menyusun standar khusus pengelolaan hutan dengan sistem agoforestri. Penerapan standar ini di lahan pertanian mereka akan meningkatkan kinerja pengelolaan hutan dan dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang bermutu untuk meningkatkan pendapatan petani. Mereka juga tidak perlu masuk jauh ke hutan desa untuk mencari keberadaan rotan penghasil jernang.  Selain itu, jika pola tanaman ini bisa dilakukan dengan baik, maka akan membentuk strata tanaman yang bertingkat yang dapat bermanfaat dalam mitigasi bencana dan memberikan hasil yang kontinyu.

KTH Jernang Lestari merupakan kumpulan para penjernang dan petani yang berada di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan memiliki keinginan untuk membudidayakan rotan penghasil jernang. Melalui inisiasi Balai Litbang LHK Palembang, KTH ini kemudian dibentuk pada tahun 2019 dan diregistrasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020. Sebelum menjadi petani rotan penghasil jernang, para penjernang harus masuk ke dalam hutan dengan membentuk kelompok yang terdiri dari 6-12 orang. Mereka masuk ke dalam hutan selama 1-2 minggu dengan berjalan kaki menyusuri perbukitan dan sungai untuk berburu rotan penghasil jernang. Hasil yang mereka dapat mulai berkurang akibat potensi rotan tersebut di hutan yang terus menurun. Penurunan terjadi akibat berkurangnya luas hutan, rusaknya habitat dan berkurangnya tanaman rotan jernang karena pemanfaatan yang tidak lestari. Melihat kondisi alam yang tidak mendukung bagi para penjernang untuk melakukan perburuan, maka muncul kesadaran untuk menanam rotan penghasil jernang di lahan pertanian mereka. Kesadaran ini dibarengi dengan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH).  (Sahwalita dan Nanang Herdiana)

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2024 Created with BPSILHK PALEMBANG