BPSILHK Palembang Ikuti Rakorenbanghut Tahun 2024 Provinsi Lampung

BPSILHK Palembang. __ (20/03/2023) Tim BPSILHK Palembang diwakili oleh Kepala Seksi Pemantauan dan Fasilitasi Penerapan, Anita Silalahi dan Analis Data, Kusdi Mulyadi mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pembangunan Kehutanan Tahun 2024 di Provinsi Lampung (Senin, 20/03/2023) yang diadakan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Grandballroom Hotel Golden Tulip Springhill. Acara ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, pemangku kepentingan terkait dan jejaring kerja Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Acara ini diisi oleh 3 narasumber, yaitu perwakilan dari Biro Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Pada awal acara, Biro Perencanaan, Setjen KLHK memaparkan kinerja KLHK tahun 2022, rencana kerja tahun 2023 dan 2024, serta kebijakan dan program prioritas tahun 2024. Berdasarkan informasi yang telah dijelaskan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tahun 2022 senilai 72,42 poin yang membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ini didasari oleh 3 elemen, yitu Indeks Kulaitas Udara, Indeks Kualitas Air, dan Indeks Kualitas Lahan. Saat ini, Provinsi Lampung memiliki Indeks Lingkungan Hidup senilai 69,10 poin yang lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Tengah senilai 66,85 poin. Selain itu, capaian kinerja Kementerian KLHK tahun 2022 masih banyak pada sub-sub objek penting serta komitmen sektor kehutanan Indonesia di mata dunia dalam berpijak dengan Sustainable Forest Managemenet, Environmental Governance, and Carbon Governance.

Berdasar pada kesesuaian tema pembangunan dengan milestone pembangunan LHK, pada tahun 2022 produktivitas masyarakat tingkat tapak untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dengan akses kelola hutan dan pemanfaatan sampah dan limbah mulai terlihat di beberapa titik untuk mendukung ekonomi sirkular, Pada tahun 2023 keberdayaan masyarakat merata dan produktivitas di tingkat tapak dan peningkatan derajat pemanfaatan sampah dan limbah semakin besar untuk bergulirnya ekonomi sirkular dan sumbangan pembangunan LHK bagi makro ekonomi pembangunan wilayah, dan pada tahun 2024 keberdayaan masyarakat dengan akses kelola hutan dan sirkular ekonomi yang menjangkau di seluruh provinsi, seiring perbaikan kondisi lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang semakin merata.

Narasumber kedua dari BAPPEDA Provinsi Lampung yang membahas tentang capaian pembangunan daerah, hingga isu strategis serta kebijakan pembangunan kehutanan provinsi Lampung. Tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung meningkat signifikan menjadi 4,28%, meskipun masih berada di bawah nasional sebesar 5,31% dengan struktur ekonomi terbesar masih ditopang sektor pertanian sebesar 27,9 %, yang sebagian besar adalah pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian sebesar 22,63 %.

Terdapat juga isu strategis terkait sektor lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Lampung yang diantaranya penanganan perubahan iklm yang lebih holistic melalui pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, kerusakan kawasan hutan serta bertambahnya luas lahan kritis, degradasi kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, meningkatnya perlanggaran hukum SDA & LH, kehilangan keanekaragaman hayati, dan tingginya kerentanan dan resiko bencana yang perlu ditindak lanjuti. Selain itu, arah kebijakan umum pembangunan kehutanan Provinsi Lampung dengan mempertahankan hutan yang masih bagus, memperbaiki hutan yang sudah rusak serta pemanfaatan potensi sumberdaya hutan untuk kesejahteraan.

Narasumber ketiga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mempresentasikan capaian tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023 dan 2024 dengan 2 indikator diantaranya indikator kinerja utama yaitu indeks kualitas lingkungan hidup dan penurunan emisi gas rumah kaca, dan indikator kinerja kunci yaitu peningkatan akses legal kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, dan kerusakan kawasan hutan.

Sampai dengan tahun 2022, permasalahan kehutanan Provinsi Lampung masih cukup banyak. Tingginya kerusakan kawasan hutan yang disebabkan oleh perambahan hutan, peningkatan penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan lahan usaha yang mengakibatkan pembangunan pemukiman dan lahan garapan illegal di dalam kawasan hutan negara hampir seluruh fungsi kawasan hutan mengalami perambahan (Illegal Logging) : HP, HL bahkan HK (salah satunya TNBBS sebagai World Heritage in dangerous). Belum optimalnya pemanfaatan SDH, yang diantaranya pemanfaatan HHBK,   Pemanfaatan HP serta Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam. Belum maksimal kurangnya bahan baku industri, dengan kapasitas produksi rata-rata industri perkayuan : ± 570.200 m3/tahun, namun realisasi produksi rata-rata : 95.922 m3/tahun (16,8%). Konflik tenurial kawasan hutan, yang diantaranya terdapat sedikitnya 111 desa yang seluruh/sebagian wilayahnya berada dalam KH, penerbitan sertifikat di dalam KH serta klaim lahan KH. Belum semua kawasan hutan dikelola secara profesional di tingkat tapak, karena kurangnya kuantitas dan kualitas SDM serta sarana dan prasarana aparatur dan kurangnya pembinaan dan pendampingan yang rutin yang dilakukan oleh KPH dan penyuluh kehutanan. Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga membahas tentang hotspot kebakaran hutan yang ada di Provinsi Lampung, serta konflik satwa hingga perhutanan sosial.

Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si. selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengatakan bahwa mempertahankan serta memperbaiki kawasan hutan, dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan dalam implementasinya membutuhkan peran aktif para pihak (stakeholders) sehingga kita bisa mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan untuk masyarakat Lampung Berjaya. Dalam kesempatan ini perwakilan BPSILHK Palembang mensosialisasikan tusi BPSILHK Palembang dalam mengawal penerapan standar instrumen LHK melalui program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Pembangunan Hutan Berkelanjutan dan Kualitas Lingkungan Hidup di 4 (empat) Provinsi: Sumsel, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah.

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG