BPSILHK Palembang Fasilatori Pelatihan Essensial Oil

BPSILHK Palembang__Penyuluh Kehutanan BPSILHK Palembang, Sahwalita, S.Hut.MP dan Nanang Herdiana, S.Hut., M.Si menjadi fasilitator pada pelatihan Pengolahan Bunga Kantil dan Bunga Kenanga Menjadi Essensial Oil sebagai Upaya Pemanfaatan Hasil Hutan. Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Multistakeholders Forestry Program Fase 4 (MFP4), yang merupakan sebuah Kerjasama Kerajaan Inggris Raya (FCDO) dengan pemerintah Indonesia (KLHK). Program ini bertujuan mendukung pertumbuhan kayu legal dan lestari serta pengembangan usaha kehutanan berbasis masyarakat melalui pendekatan dari pasar (market driven approach).

Pelatihan tersebut diselenggarakan di Knowledge Resource Centre (RSC) UPTD KPH Wilayah XIII Lakitan Bukit Cogong, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Peserta pelatihan berjumlah 35 orang yang merupakan anggota kelompok tani (KTH) Bukit Botak, Bumdes Citra Kencana, Pemerintah Desa Gunung Megang dan staf KPH. Selain itu pelatihan ini dihadiri oleh Direktur Program MFP4, Dr. Tri Nugraha dan Nyimas Wardah, dari Kedutaan Inggris Anita Permatasari, dari Ditjen Pengolahan Hutan Lestari diwakili Sely Wardani dan Kepala KPH Wilayah XIII Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono.

Acara pelatihan diawali dengan acara pembukaan oleh Kepala KPH Wilayah XIII Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa banyak potensi bahan baku essensial oil alam di wilayah KPH namun belum diolah dengan baik. Kendala yang dialami selain kualitas bahan baku adalah pemasaran yang tidak stabil. Selain itu juga Kepala KPH menyampaikan banyak permasalahan tenurial dan kurang SDM serta anggaran masih menjadi masalah klasik.

Direktur Program MFP4, Tri Nugroho menyampaikan pendekatan pengembangan usaha kehutanan melalui pendekatan dari pasar, sehingga pengembangan usaha yang dilakukan masyarakat benar-benar memiliki pasar. Pada kesempatan ini Tri Nugroho juga menyerahkan buku-buku terkait atsiri dan panduan mengenali Market Access Player. Selanjutnya dari perwakilan Kedutaan Inggris, Anita Permatasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Inggris melalui Foreign Commonwealth Development Office (FCDO) yag bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, melalui KLHK dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam usaha kehutanan. Pengolahan komoditas essensial oil menjadi salah satu pilihan untuk dikembangkan, mengingat potensi pasar dan pemanfaatannya yang cukup menjanjikan.

Lely Wardani, selaku perwakilan dari Ditjen Pengolahan Hutan Lestari dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu kebijakan pengelolaan hutan lestari adalah pengembangan usaha rakyat untuk mendorong pemanfaatan hutan yang berkelanjutan, mengurangi degradasi hutan dan deforestasi, serta meningkatkan kesejahteraan dengan memperkuat tata kelola hutan di tingkat tapak. Upaya pengembangan essensial oil berbasis potensi lokal oleh masyarakat menjadi salah satu upaya dalam mendukung kebijakan tersebut.

Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 20 – 21 Maret 2023 yang dibagi menjadi 2 bagian, yaitu 1). Penyampaian materi dan diskusi; dan 2). Praktik penyulingan essensial oil. Adapun Materi yang disampaikan meliputi: 1). Pengenalan Bunga kantil dan Kenang: manfaat dan Pengembangannya; 2). Penyulingan Minyak Essensial Berbahan baku Bunga Kenanga dan Bunga kantil; dan 3). Potensi Pemasaran dan Pengembangan produk turunan Essensial Oil.

Dalam paparan dan diskusi dibahas berbagai hal terkait informasi jenis dan potensi pemanfaatan bunga kantil dan kenanga sebagai bahan baku essensial oil serta potensi budidaya jenis dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku dan keberlangsungan usaha penglolahan essensial oil. Selain itu juga disampaikan komoditas ylang-ylang, sebagai salah satu komoditas baru yang memiliki potensi produksi dan nilai ekonomi yang lebih baik, sehingga bisa melengkapi potensi jenis lokal yang sudah ada.

Selain itu juga disampaikan informasi terkait proses produksi essensial oil, mulai dari penyediaan dan penanganan bahan baku sampai proses penyulingan, sehingga produk essensial oil yang dihasilkan tidak hanya menghasilkan rendemen yang tinggi, tetapi juga memiliki kualitas yang baik sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, misalnya yaitu SNI 06-3949-1995 (Karakter/sifat fisik minyak kenanga). Aspek pemasaran menjadi salah satu topik yang cukup menarik, mengingat hal ini selalu menjadi kendala dalam pengembangan komoditas yang dilakukan oleh masyarakat. Pendekatan Market Access Player (MAP) cukup potensial untuk diterapkan, sehingga produk essensial oil masyarakat tidak hanyalaku di pasaran, tetapi juga layak produksi dan memiliki kualitas yang baik. Upaya pengembangan komoditas turunan essensial oil menjadi pilihan menarik dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi melalui usaha produktif dan kreatif, misalnya pembuatan sabun, pelembab kulit, minyak aromaterapi dan lainnya.

Dari diskusi yang berkembang, diketahui bahwa sebagian anggota kelompok tani, terutama anggota Bumdes Citra Kencana sudah terbiasa melakukan penyulingan dengan bahan baku: gaharu dan sereh wangi. Kegiatan penyulingan yang mereka lakukan berkembang mulai dari kecil sampai pada skala industri, sehingga mereka sudah memiliki ketel penyulingan dengan berbagai ukuran, yaitu 3 kg, 100 kg dan 1 ton. Penyulingan yang sempat berkembang adalah penyulingan sereh wangi, tetapi karena pasar yang tidak pasti dan kualitas minyak atsiri masih dibawah standar menyebabkan usaha ini tutup. Adanya komoditas baru, bunga kantil dan kenanga, menjadi harapan baru untuk kembali menghidupkan usaha penyulingan tersebut, walaupun masih dalam skala kecil.

Berdasarkan paparan dan diskusi yang dilaksanakan selama kegiatan pelatihan tersebut, diperoleh beberapa rekomendasi yang bisa dilaksanakan dalam rangka pengembangan essensial oil di KPH Lakitan Bukit Cogong, diantaranya:

  1. Peningkatan kualitas sumberdaya untuk mengolah essensial oil sebagai bagian dari kegiatan Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk menambah pendapatan anggota.
  2. Peningkatan kualitas essensial oil sehingga sesuai standar untuk memenuhi kebutuhan pasar.
  3. Peningkatan kuantitas bahan baku dengan melakukan pemeliharaan tanaman di hutan alam dan melakukan budidaya kenanga dan kantil baik jenis lokal maupun eksotik.
  4. Banyaknya bahan baku essensial oil di wilayah KPH Wilayah XIII Lakitan Bukit Cogong, memungkinkan daerah ini menjadi sentra essensial oil.
  5. Mencari beberapa buyer untuk menampung produk essensial oil yang dihasilkan dari Kelompok Tani Hutan sebagai upaya mendukung keberlanjutan usaha essensial oil. (Sahwalita dan Nanang Herdiana).

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG