Audiensi Gapoktanhut Serasan Sido Maju Terkait Penggunaan Lahan KHDTK Benakat

Pada tanggal 18 Julli 2022, Gapoktanhut Serasan Sido Maju dari Kabupaten PALI melaksanakan audiensi kepada Dinas Kehutanan dan BPSILHK Palembang. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang juga dihadiri oleh Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang, Kepala BPDAS HL Musi, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan beserta staf, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemantapan Hutan, Kepala KPH Benakat, serta perangkat, anggota dan pendamping Gapoktanhut Serasan Sido Maju.


Mengawali rapat, Kepala Dishut Prov. Sumsel menyatakan pertemuan ini adalah ajang silaturahmi yang tidak ditujukan untuk membuat kesimpulan serta menekankan bahwa pengelolaan KHDTK Benakat diberikan kepada BPSILHK Palembang sejak dulu ketika masih menjadi Balai Teknologi Reboisasi (BTR). Ditekankan bahwa KHDTK bersifat khusus sehingga tidak sama dengan Hutan Produksi atau kawasan hutan lainnya. Skema apa yang sesuai untuk pemanfaatannya akan dilihat dulu dan agar dikoordinasikan BPSILHK Palembang ke pusat terkait alas legal dan mekanisme kelola bersama masyarakat.


Pada kesempatan ini Kepala BPSILHK Palembang menjelaskan bahwa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah salah satu bentuk kawasan hutan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Hak pengelolaan KHDTK Benakat berada pada BPSILHK Palembang, namun BPSILHK Palembang tidak mempunyai kewenangan memberikan izin dalam penggunaan areal KHDTK Benakat. Kepala BPSILHK Palembang juga menekankan jangan sampai ada kegiatan yang melanggar hukum seperti menanam sawit dan karet serta jangan ada illegal logging dan jangan sampai ada alat berat yang masuk ke dalam kawasan.


Kepala BPDASHL Musi menyatakan bahwa tujuan pengelolaan hutan lestari adalah untuk masyarakat sejahtera. Setiap perizinan dan rekomendasi di dalam kawasan hutan pada akhirnya tidak akan merubah fungsi kawasan hutan. Kepala BPDAS juga menyampaikan rencana pembangunan persemaian permanen seluas 18 hektar yang termasuk di dalamnya areal pendukungnya membutuhkan total areal seluas 300 hektar. Diharapkan KHDTK Benakat menjadi pusat perbenihan dan bibit tanaman berkualitas di Sumatera Selatan dengan produktivitas 10 juta bibit per tahun. Untuk mewujudkannya akan diperlukan kerjasama dengan masyarakat karena pelaksanaannya akan secara padat karya, tapi tidak di konteks ijin pemilikan.


Pembicara dari Gapoktan Serasan Sido Maju, Dedek Chaniago, selaku pendamping Gapoktanhut menyatakan mendapat tugas dari Bupati Pali untuk menata dan mendampingi petani di sekitar KHDTK Benakat karena kewalahan aktivitas masyarakat di kawasan tidak terkendali dimana terjadi jual beli lahan dan melakukan pembalakan liar di KHDTK Benakat sehingga diminta kelola yang hasilnya terbentuk 9 KTH lalu dikukuhkan Bupati Pali menjadi Gapoktanhut. Audiensi dimaksudkan untuk mengetahui aturan kehutanan tentang pemanfaatan lahan di KHDTK Benakat.

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG