GALI POTENSI PENERAPAN SPM-FP PASAR RAKYAT DI PALEMBANG

BPSILHK Palembang.__Sinergi kinerja penerapan standar sektor lingkungan hidup dan kehutanan diwujudkan Balai Penerapan Standar Instrumen LHK (BPSILHK) Palembang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang dalam upaya penerapan Standar Khusus Pasar Rakyat, yang merupakan salah satu bentuk Standar Pelayanan Masyarakat Fasilitas Publik (SPM-FP).

Dalam kesempatan kunjungan Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen (Pusfaster) LHK di kantor DLHK Kota Palembang (28/6/2022), Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. memberikan arahan terkait SPM-FP Pasar Rakyat. Penerapan standar khusus tersebut merupakan inisiasi awal untuk dapat diterapkan di kota Palembang dan tidak menutup kemungkinan penerapan SPM-FP lainnya, seperti SPM-FP Tempat Peribadatan, SPM-FP Pusat Perbelanjaan, SPM-FP MICE, SPM-FP Pondok Pesantren.

Kepala Dinas Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si. menyambut baik inisiasi penerapan SPM-FP Pasar Rakyat yang menjadi bagian dari tusi Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) melalui BPSILHK Palembang. Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLHK Kota Palembang beserta jajarannya merasa bangga karena merasa terpilih dan terpanggil untuk berperan aktif mengawal penerapan standar. Bahkan jika penerapan SPM-FP tentang Pasar Rakyat bisa diterapkan dan menjadi pionir bagi kota atau kabupaten di Sumatera, maka akan menjadi sebuah prestasi dan keunggulan tersendiri bagi DLHK Kota Palembang pada khususnya, dan Pemerintah Kota Palembang pada umumnya. Kepala DLHK secara langsung juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyampaikan rencana penerapan beberapa SPM-FP secara menyeluruh kepada para pengelola fasilitas publik yang ada di Palembang, dengan disertai link dokumen dan kontak nara hubung penerapan standar terkait.

Langkah awal penerapan SPM-FP tentang Pasar Rakyat diwujudkan dengan melakukan peninjauan di Pasar Rakyat Kebon Semai, yang akan dijadikan model penerapan. Didampingi oleh pengelola pasar, PD Pasar Palembang Jaya, tim Pusfaster, BPSILHK Palembang, dan DLHK Kota Palembang menghimpun informasi awal terkait beberapa indikator kriteria pelaksanaan standar, meliputi efisien energi, air, sampah, materi bangunan, dan penghijauan. Dalam hal ini, penggunaan listrik dan air serta pengelolaan sampah menjadi fokus pembenahan dalam upaya penerapan SPM-FP Pasar Rakyat. (Peliput: Maliyana Ulfa, Teten Rahman Saepuloh).

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG