BPSILHK Palembang usulkan penerapan standar ini di KKPN Sepucuk

Langkah pertama pengelolaan Kebun Konservasi Plasma Nutfah (KKPN) yang berada di Kelurahan Kedaton, Kabupaten OKI pasca keputusan hakim Pengadilan Negeri Kayuagung telah diambil para pihak terkait. Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti, diundang untuk mengikuti rapat pengelolaan KKPN ini di ruang kerja Sekretaris Daerah Kab. OKI, Rabu (7/12/20220). Rapat memutuskan perlu adanya upaya khusus untuk menyelesaikan status legal alas hukum areal KKPN serta pentingnya keterlibatan multipihak dalam pengelolaan KKPN kedepan. Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ubaidillah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKI, Aris Panani, perwakilan dari Badan Litbang Daerah, Dinas Pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pertanahan Nasional.

Dalam arahannya, Ubaidillah meminta jajarannya agar fokus dalam menyelesaikan status legal dari lahan KKPN tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Ubaidillah juga meminta BPSILHK Palembang turut memberikan dukungan dalam mengelola KKPN kedepannya. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti menyambut baik inisiasi kerja sama ini. Menurutnya, selain keterlibatan multipihak, kejelasan tujuan pengelolaan KKPN juga penting untuk dibahas, karena ini akan membuat pengelolaannya lebih terarah dan pastinya akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Bayu juga menyoroti perlunya dukungan pendanaan yang kuat sehingga dapat dikelola dalam jangka panjang, serta tak lupa juga aspek keamanan bagi dari sisi sosio legal maupun ekologisnya juga harus menjadi pertimbangan dalam pengelolaan KKPN.

Dalam rencana tindak lanjut pengelolaan KKPN Sepucuk, BPSILHK Palembang menawarkan beberapa pilihan standar yang akan diterapkan antara lain SNI 8515:201 mengenai Pengelolaan Taman Hutan Raya, SNI 8915: 2020 mengenai Pembangunan Areal Sumber Daya Genetik (ASDG) Tumbuhan Hutan secara Ex Situ dan SNI 8015:2014 mengenai Penilaian pengelolaan jasa lingkungan keanekaragaman hayati (biodiversity). Lebih lanjut Bayu mengharapkan kerja sama multipihak nantinya akan memberi manfaat positif bagi KKPN yang dikenal sebagai ikon keberhasilan Provinsi Sumsel dalam merestorasi lahan gambut bekas terbakar berulang yang dikenal di level internasional karena pernah menjadi lokasi field trip kegiatan Bonn Challenge, yaitu event pembelajaran restorasi lahan gambut terdegradasi yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup se-dunia (Fitri).

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG