About Me
Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang
Rencana Strategis (Renstra) Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang periode 2022-2024 disusun sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang menyatakan bahwa setiap kementerian dan lembaga perlu menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tanggal 17 Januari 2020.
Rencana Kerja Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Strategi (Renstra) Balai Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang Tahun 2022-2024. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 adalah Mendukung Pencapaian Program standardisasi produk dan lembaga yang terdapat di tiga Pusat Standardisasi Instrumen.
BPSILHK Palembang yang berkedudukan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan merupakan UPT Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan Peraturan tersebut, BPSILHK Palembang memiliki tugas pokok: “Melakukan pemantauan dan fasilitasi penerapan serta pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.”
Berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Badan Standardisasi Instrumen Lingkungna Hidup dan Kehutanan yang memiliki tugas pokok melakukan pemantauan dan fasilitasi penerapan serta pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan. Terkait hal tersebut BPSILHK Palembang berkomitmen utuk menjalankan perannya dalam mendukung program kegiatan Badan Standardisasi Instrumen LHK, serta program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada umumnya.
Rencana Kerja (Renja) Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan balai untuk periode satu tahun sebagai turunan dari Rencana Strategis BPSILHK Palembang. Renja disusun untuk memberikan arah dalam pencapaian kinerja balai serta memberikan gambaran kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Buku Renja Tahun 2024 memberikan informasi yang meliputi tupoksi balai, kegiatan dan indikator kinerja, pelaksanaan tahun sebelumnya dan perkiraan capaian tahun berjalan, serta rencana kerja tahun berikutnya.
Sesuai dengan tupoksi balai, kegiatan BPSILHK Palembang melakukan pemantauan dan fasilitasi penerapan serta pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.
Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang
© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG