Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti, menandatangani dua perjanjian kerja sama dengan dua mitra BPSILHK Palembang untuk pemanfaatan dan pengelolaan di areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola BPSILHK Palembang. Kerjasama pertama terkait pemanfaatan KHDTK Kemampo dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo dengan Kepala BPDAS Musi, Sulthani Aziz (Kamis, 14/03/2024), sedangkan kerjasama kedua terkait pembangunan Kebun Benih Semai (KBS) Kayu Putih (melaleuca cajuputi subsp.cajuputi) di KHDTK Benakat dengan Kepala BPTH Wilayah I, Chatarina Sri Rustini (Jumat, 15/03/2024). Acara penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala BPSILHK Palembang.
Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti, menyampaikan apresiasi kepada kedua mitra yang telah mendukung BPSILHK Palembang dalam penguatan tugas dan fungsinya sebagai instansi pengelola KHDTK. Model kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen serta keseriusan BPSILHK Palembang dalam menjawab issue-issue yang terjadi di KHDTK antara lain konflik sosial dan konflik tenurial di masyarakat. Dengan berfokus pada pemanfaatan dan pengelolaan KHDTK, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengamanan dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat di sekitar kedua KHDTK tersebut.