BPSILHK Palembang pantau UKP-UPL industri CPO di Bengkulu

BPSILHK Palembang.__ Tim BPSILHK Palembang melakukan pemantauan dan penilaian terhadap UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Lingkungan) indutsri minyak mentah kelapa sawit (CPO) sebagai salah satu tusinya (19-23 Juni 2023). Pemantauan dan penilaian dilakukan di Provinsi Bengkulu sebagai bagian wilayah kerja, yang meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu. Di Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan penilaian standar pada 2 (dua) industri minyak mentah kelapa sawit, yaitu PT. Bengkulu Sawit Lestari I dan PT. Sinar Bengkulu Selatan. Sedangkan di Kabupaten Seluma dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan penilaian Standar pada 2 (dua) indusntri, yaitu PT. Bengkulu Sawit Lestari II dan PT. Agrindo Indah Persada. Di kota Bengkulu dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi  Bengkulu.

Tim BPSILHK Palembang ini terdiri dari Kepala Seksi Penilaian dan Verifikasi, Ismed Syahbani, S.Hut, Penyuluh kehutanan Ahli Madya, Sahwalita, S.Hut.,M.P,  Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya, Imam Muslimin, S.Hut, M.Sc dan Analis Data dan Informasi, Kusdi, S.Hut.  

Pada kunjungan ini dilakukan sosialiasasi kepada para pihak terkait tusi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) sebagai organisasi baru yang khusus menangani standar instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta tusi Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang sebagai Unit Pelaksana Tehnis (UPT) BSILHK yang bertugas mengawal penerapan standar ditingkat tapak. Selain itu juga disampaikan mengenai tujuan akhir dari penilaian UKL-UPL yang dilakukan di industri CPO untuk mendukung data geospasial BSILHK yang akan menjadi database industri CPO. Sedangkan pada instansi pemerintah daerah (Pemda) pada Dinas Lingkungan Hidup dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan penilaian dan pemantaun terhadap industri CPO.  Selain itu juga membangun kesepahaman tentang industri CPO rendah emisi pada wilayah kerja terutama di Provinsi Bengkulu. Selanjutnya dilakukan koordinasi terkait kegiataan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan kabupaten/Kota.

Secara umum hasil pemantuan dan penilaian pada industri CPO memenuhi kriteria berdasarkan matrik daftar isian (14 kriteria). Semua perusahaan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung matrik daftar isian. Walaupun ada satu perusahaan yang belum bisa memberikan dokumen secara utuh karena tersimpan dikantor pusat Jakarta. Selain itu semua perusahaan telah mendapatkan profer BIRU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan dari DLH berharap koordinasi seperti ini dapat berlanjut sehingga dapat saling support dalam menjalankan tusi masing-masing. Selain itu mereka juga siap bersinergi dalam terkait perijinan berusaha yang menggunakan dokumen UKL-UPL dan AMdal di wilayah Bengkulu. Hal lain yang menjadi harapan mereka adalah peningkatan kapasitas SDM (Pedal dan Pengawas Lingkungan) dari KLHK.(Sahwalita/Ismed/Imam/Kusdi-2023)

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG