Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
About Me
Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
KEPALA BALAI MENYAPA
Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasi, sehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.
Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.
Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang
© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG