Harmonisasi dengan alam – Membantu Perempuan Suku Baduy mengelola Limbah Plastik Wisata Kanekes

Perempuan Baduy punya peran kuat dalam adat. Wisata Kanekes ternyata menimbulkan persoalan sampah – tidak sesuai dengan pesan-pesan adat. BSILHK hadir membantu para perempuan Baduy mencari solusi. Mengelola sampah plastik, menjadi suvenir wisata

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK), pada tahun 2021 tercatat sampah plastik yang ada di Provinsi Banten berjumlah sekitar 17.735.000 Ton, atau sekitar 15.73% dari keseluruhan sumber komposisi sampah di Provinsi Banten. Selain itu berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/tahun. Sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Sumber: data pengelolaan sampah dan RTH 2021 (SIPSN KLHK)

Permasalahan sampah di Provinsi Banten tentu menarik ditelisik, terutama tentang kehidupan suku Baduy yang merupakan bagian dari Negara Indonesia yang kaya akan seni dan budaya, serta memiliki kearifan lokal serta adat istiadatnya menjaga kelestarian alam Indonesia hingga mampu terjaga dengan baik dan bersinergi dengan alam. Suku Baduy beretnis Sunda ini hidup bersama alam di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Suku Baduy terbagi dalam dua golongan yang disebut dengan Baduy Dalam dan Baduy Luar. Suku ini menjalankan pikukuh atau aturan adat. Baduy Dalam masih memegang teguh adat dan menjalankan aturan adat; Baduy luar lebih longgar. Masyarakat Baduy Luar telah banyak dipengaruhi dengan budaya luar. Demikian juga kondisi alam dan lingkungan sekitarnya. Hasil kajian tim Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) KLHK menunjukan bahwa sampah plastik merupakan permasalahan yang cukup menonjol pada masyarakat Adat Baduy Luar. Dibalik keinginan masyarakat luas berwisata melihat kehidupan suku Baduy harmonis dengan alam, ada sampah yang dibawa wisatawan, mengusik harmonis alam Baduy.

Hasil kajian ini kemudian dibuktikan dengan melakukan wawancara secara mendalam pada salah satu tokoh Masyarakat Baduy yang menunjukan bahwa sampah plastik menjadi persoalan sendiri bagi Masyarakat Adat Baduy dan sampah plastik tersebut dapat dilihat secara jelas di sekitar aliran air yang mengalir Khususnya di Desa Kanekes.

Studi menjelaskan bahwa Perempuan Baduy, selain mempunyai fungsi dan peran yang sama dengan pria, juga memiliki fungsi dan peran yang khas serta tidak boleh dilakukan oleh pria. Dengan kata lain, pria dan perempuan Baduy sama-sama memiliki fungsi dan peran yang penting. Pria Baduy tidak bersifat mendominasi dan perempuan Baduy tidak tersubordinasi. Keluarga Baduy sangat mengharapkan anak pertama perempuan. Anak perempuan dianggap memiliki nilai lebih dibanding anak pria karena anak perempuan mempunyai sifat memelihara, mengayomi, dan melindungi (seperti hanya konsep ambu), terutama untuk adik-adiknya. Anak perempuan usia sekitar lima tahun keatas telah diberi tanggung jawab menjaga dan mengasuh adik-adiknya. Upacara-upacara yang berkaitan dengan padi diatas harus dilakukan oleh perempuan dan tidak boleh dilaksanakan oleh pria. Menurut keyakinan orang Baduy, upacara seperti ngaseuk, mipit, nganyaran dan ngalaksa merupakan kegiatan yang terpenting dan bermakna paling sakral. Oleh karena itu, para pelaksanaannya yang hanya oleh para perempuan merupakan suatu kehormatan dan ketinggian derajat perempuan Baduy disamping adat kesopanan. Perempuan memiliki peran  kuat dalam aturan adat Baduy.

Untuk mengatasi permasalahan sampah plastik tersebut, BSILHK berinisiatif membuat program bimbingan teknis untuk para perempuan mengubah plastik-plastik sisa makanan dan minuman kemasan menjadi sebuah produk yang berharga kepada masyarakat. Seperti kita ketahui masyarakat Adat Baduy Perempuan dikenal memiliki keterampilan membuat kain tenun yang dikerjakan secara mandiri oleh setiap rumah tangga. Sejalan dengan program ekonomi sirkular yang digagas oleh pemerintah untuk mengurangi plastik dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dari program ini diharapkan Hasil kerajinan dari sampah plastik berupa tas dan dompet dapat dijual kembali kepada pengunjung sehingga sampah plastik tidak lagi dibakar agar standar hidup selaras dengan alam yang dulu bersih dari sampah dapat tetap dinikmati dan menjadi warisan bagi kesejahteraan bersama.

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG