Pastikan Kegiatan Sesuai SOP, Tim BPSILHK Palembang Lakukan Monev di HLG Londerang, Jambi

BPSILHK Palembang.__Tim pelaksana restorasi lahan gambut Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Palembang (BPSILHK Palembang) bersama tim Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan revegetasi lahan gambut bekas terbakar di Hutan Lindung Gambut Londerang, Provinsi Jambi seluas 30 hektar. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 21-25 Februari 2022 dan tahap kedua di tanggal 7-8 Maret 2022. Ketua tim BPSILHK Palembang, Bastoni, mengatakan kegiatan monev menjadi hal yang sangat penting dilakukan, untuk memastikan kegiatan penanaman yang dilaksanakan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Revegetasi di lahan gambut yang sudah ditetapkan. SOP yang dituangkan ke dalam Rancangan Teknis Revegetasi Lahan Bekas Terbakar di Hutan Lindung Gambut Londerang ini, dibuat oleh tim restorasi gambut BPSILHK Palembang berdasarkan IPTEK dan pengalaman revegetasi di lahan gambut yang telah diterapkan dan dikembangkan oleh tim peneliti gambut BPSILHK Palembang. Di kesempatan yang sama, tim BPSILHK Palembang juga memberikan pelatihan ulang mengenai teknis revegetasi di lahan gambut kepada pekerja dan pengawas untuk lebih meningkatkan kapasitas kemampuan mereka dalam melakukan revegetasi sesuai dengan SOP yang ada sehingga nantinya kegiatan revegetasi bisa berhasil dan kelak bisa menghutankan kembali Hutan Lindung Gambut Londerang. Kegiatan revegetasi lahan gambut bekas terbakar di Hutan Lindung Gambut Londerang-Jambi mulai dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jambi pada bulan Januari 2022. Kegiatan revegetasi ini merupakan proyek kerja sama antara negara Indonesia dan Korea, KIFC (Korea-Indonesia Forest Cooperation Center). (Imam Muslimin, Fitri)

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PIMPINAN

KEPALA BALAI MENYAPA

Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasisehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Recent Posts

  • All Post
  • Fokus Kita
  • Majalah
  • Peraturan Pemerintah
  • Seputar LHK
  • Standarnesia
  • Uncategorized
  • Undang-undang

Majalah Intens

Majalah Intens menyajikan beragam informasi mengenai implementasi standar lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari perumusan, pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen.

Jam Operasional

Senin 07:30 - 16:00 WIB
Selasa 07:30 - 16:00 WIB
Rabu 07:30 - 16:00 WIB
Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Maps

Edit Template

About Me

 

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang

© 2023 Created with BPSILHK PALEMBANG