Kepala Balai Menyapa
RUMAH BARU
Home isn’t where you’re from, it’s where you find light when all grows dark. (Pierce Brown)
Membangun suatu organisasi baru bukanlah pekerjaan yang mudah, dibutuhkan kebersamaan, komitmen dan konsistensi untuk menatanya setahap demi setahap. Ibarat membangun suatu rumah, diperlukan pondasi yang kuat hingga mampu menopang pilar-pilarnya, yang menentukan seberapa lama rumah itu mampu berdiri dengan kokoh dan tak mudah runtuh. Membangun rumah tanpa pondasi yang kuat, tak ubahnya seperti membangun istana pasir di bibir pantai, rentan dan mustahil berumur panjang.
Sebagai sebuah institusi yang baru dibentuk, Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang, terus berupaya untuk membangun profesionalisme sesuai dengan amanat pembentukannya, yaitu sebagai pengawalan penerapan standar instrumen LHK di tingkat tapak.
Rumah baru di organisasi KLHK ini akan menjadi tempat dibangun dan dikembangkannya sinergi kolaborasi berbagai organisasi, sehingga dapat mewujudkan tata kelola LHK yang lebih kuat guna menjamin keberlanjutan sumber daya alam, ekonomi dan keberlanjutan sosial.
Sementara itu, hal yang dapat menopang kinerja Balai tentunya ditentukan oleh kapabilitas internal. Maka tak pelak lagi, sumber daya manusia yang berkomitmen, loyal dan trengginas dalam melaksanakan tupoksinya sangat dibutuhkan, baik secara individu maupun kelompok. Laksana pilar dalam sebuah rumah, ia memberikan andil dalam menyangga bangunan, hingga membuat bangunan itu lebih estetik untuk dipandang.
Maka kedepan, BPSILHK Palembang diharapkan mampu menjadi pemandu jalan bagi penerapan standar LHK dan memastikan standar yang telah dibangun tersebut diimplementasikan oleh para pelaku LHK di tingkat tapak khususnya di wilayah kerja nya.
Kalau kita tak punya alasan dan tekad yang kuat untuk menjadi bagian dari peradaban baru LHK, mungkin rumah yang kita bangun akan dibangun secara serampangan, dengan arsitektur seadanya dan kualitas bahan rendahan. Namun, kami telah berkomitmen, rumah yang baru dibangun ini akan menjadi sebuah entitas institusi pengawal penerapan standar LHK agar tujuan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tercapai.